Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu bagian di Rumah Sakit Tk.II Udayana yang menyediakan penanganan awal bagi pasien Prajurit TNI, PNS Kemhan dan Keluarganya serta masyarakat umum yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya.
Rumah Sakit Tk.II Udayana memiliki layanan IGD 24 jam dengan beberapa dokter umum yang melayaninya. IGD 24 jam melayani kasus-kasus khususnya gawat darurat. Bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (Life saving). Bagi pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan pengobatan sesuai dengan kebutuhan dan kasus masalahnya.
Tempat Tidur : 14 tempat tidur untuk kegawatdaruratan
Bedside Monitor : Alat yang digunakan untuk memonitor vital sign pasien, berupa detak jantung, nadi, tekanan darah, temperature bentuk pulsa jantung secara terus menerus
Ruang Tunggu : Ruang tunggu untuk keluarga pasien
Elektrokardiografi (Ekg) : Proses pencatatan aktivitas jantung selama periode waktu menggunakan elektroda yang ditempatkan pada kulit.
Defibrillator / Ds Shock : Merupakan alat untuk memberikan kejutan listrik dengan tujuan mengembalikan irama detak jantung agar normal kembali pada pasien yang mengalami gagal jantung.