Beauty Contest Kantor Akuntan Publik (KAP) – RSAD Udayana Denpasar

RSAD Tk. II Udayana Denpasar mengundang Kantor Akuntan Publik terbaik untuk berpartisipasi dalam Beauty Contest KAP di Rumah Sakit Tk. II Udayana.

Kesempatan ini terbuka bagi KAP yang siap menjadi Audit Eksternal atas Laporan Keuangan Rumah Sakit Tk. II Udayana Tahun Pelaporan 2025.

Syarat Beauty Contest KAP di Rumah Sakit Tk. II Udayana :

  1. Memiliki ijin usaha Kantor Akuntan Publik
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP
  3. Kantor Akuntan Publik terdaftar di BPK
  4. Terdapat Auditor yang terdaftar di BPK
  5. KAP tidak sedang dibekukan ijin operasi
  6. Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan audit BLU
  7. Memiliki Komitmen dalam menjaga rahasia data/informasi BLU
  8. Surat Permohonan menjadi mitra kerjasama KAP

Dasar :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum.
  2. Surat Direktur PPK BLU Nomor S-145/PB.5/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Tahun Pelaporan 2025.
  3. Surat Ketetapan Kepala Rumah Sakit Tk. II Udayana Nomor SK/2000/IX/2025 tanggal 8 September 2025 tentang Tata Cara Beauty Contest Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Rumah Sakit Tk. II Udayana Tahun Pelaporan 2025.

Untuk penerimaan Formulir dibuka hari Senin, 15 September 2025 s/d Rabu, 17 September 2025

Contact Person :

  1. Putu Yeni Partini : 081338275606
  2. Ni Wayan Any Chandra Dewi : 085857515234

Syarat penawaran dan formulir Isian dikirim melalui email rsadudayana9denpasar@gmail.com

Share this post: