Poliklinik Spesialis Onkologi

Deskripsi

Onkologi adalah ilmu kedokteran yang fokus pada penyakit kanker. Sementara dokter yang mendalami ilmu kedokteran onkologi disebut dokter onkolog.

Dalam dunia medis, onkologi sangat dibutuhkan untuk membantu penyembuhan penyakit kanker. Berikut sejumlah manfaat yang didapat dari onkologi:

1. Mendiagnosis kanker
Kanker merupakan salah satu penyakit mematikan di dunia. Penanganan sejak dini bisa menyelamatkan banyak nyawa dari ganasnya kanker. Dokter spesialis onkologi akan membantu Anda untuk mendiagnosis kanker sejak dini. Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik, tes darah, tes urine, tes pencitraan, dan biopsi untuk mengetahui perkembangan sel kanker dalam tubuh.

2. Mengatasi kanker
Penangan kanker akan dilakukan oleh dokter spesialis onkologi saat sesudah pasien terdeteksi kanker. Metode tindakan dan penanganan kanker pun akan disesuaikan dengan tingkat keparahan dari kanker itu sendiri. Bukan hanya itu, dokter pun akan melihat jenis dan lokasi tumbuhnya kanker dalam tubuh.
Sejumlah kanker akan membuat rasa sakit dan tidak nyaman di tubuh. Dokter akan membantu pasien dengan memberikan obat penghilang rasa sakit untuk meredakan gejalanya. Sejumlah obat pereda mual pun akan diberikan untuk mengurangi efek samping dalam tindakan penanganan kanker.

3. Mencegah kanker kambuh
Penanganan penyakit kanker tidak sebatas tindakan pengangkatan tumor. Dokter spesialis onkologi juga bertanggung jawab untuk mengawasi pengobatan dan pencegah munculnya efek samping. Pasien kanker pun dianjurkan untuk melakukan kontrol berkala untuk mengantisipasi munculnya kanker dalam tubuh lagi.

Poliklinik Spesialis Onkologi

Nama DokterJadwal
dr. I Putu Arya Dharma, Sp. B (K) OnkSenin s/d Jumat (09.00 - 12.00)

CATATAN :
JADWAL SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH.
WAKTU PENDAFTARAN NON ONLINE
– PENDAFTARAN PAGI MULAI PUKUL 07.00 – 13.00 WITA
– PENDAFTARAN SIANG MULAI PUKUL 13.00 – 15.00 WITA
– PENDAFTARAN SORE MULAI PUKUL 15.00 – 17.00 WITA

PELAYANAN PENDAFTARAN KHUSUS POLIKLINIK PAGI
PENDAFTARAN ONLINE : MOBILE JKN