Informasi Jam Berkunjung Pasien Rawat Inap RSAD Udayana Denpasar

DENPASAR, BALI – Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Udayana Denpasar memberlakukan penyesuaian jam berkunjung bagi pasien rawat inap yang efektif berlaku sejak 1 Desember 2025. Dalam aturan terbaru ini, pihak rumah sakit membagi waktu besuk menjadi dua sesi harian, yaitu sesi siang pada pukul 11.00–13.00 WITA dan sesi sore pada pukul 18.00–20.00 WITA. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan lingkungan rumah sakit tetap kondusif demi mengoptimalkan proses pemulihan para pasien.

Selain pembatasan jam kunjung, manajemen RSAD Udayana Denpasar juga menetapkan sejumlah tata tertib ketat demi keselamatan bersama. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk ke ruang rawat inap, dan kunjungan untuk pasien di Ruang Isolasi Tuberkulosis (TB) ditiadakan sepenuhnya. Bagi pengunjung yang akan membesuk di ruang perawatan intensif (IRIN, RIKS, HCU), penggunaan masker bedah bersifat wajib, sementara kunjungan di luar jadwal resmi hanya dapat dilakukan atas izin tertulis dari dokter atau perawat ruangan.

Share this post: